Ada Pusdal Lingkungan, Menteri LH Tegaskan Pembangunan IKN dan Migas Diawasi Berlapis
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat meresmikan proyek pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) di Balikpapan, Jumat 4 Juli 2025.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Deforestasi di Indonesia Sudah Keterlaluan, 1,93 Juta Hektare Hutan Hilang dalam 2 Tahun
Hanif menegaskan audit lingkungan rutin akan dijalankan secara ketat, termasuk mendorong perusahaan melakukan audit mandiri atau self-audit.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya insiden pencemaran seperti yang terjadi di Teluk Balikpapan pada 2018.
"Melalui audit lingkungan rutin dan self-audit yang lebih intensif, kami akan meminimalkan risiko kejadian seperti pencemaran pada 2018. Semua pihak harus taat asas," tekan Menteri LH dihadapan pejabat provinsi dan kota.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi pengawasan lintas wilayah, terutama karena Kalimantan Timur kini menjadi pusat perhatian nasional.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sangasanga
Oleh karenannya, pemilihan Balikpapan sebagai lokasi kantor tersebut dilakukan berdasarkan posisinya sebagai pintu gerbang utama menuju IKN, serta kota dengan tingkat aktivitas industri migas yang tinggi.
"Kami ingin memastikan pembangunan IKN tidak mengorbankan hutan tropis dan pesisir yang menjadi penyangga sistem ekologis Kalimantan. Kantor ini akan menjadi pusat kendali data, edukasi, dan tindakan cepat," jelas Hanif.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pusdal LH juga akan menjadi pusat pelatihan tata kelola lingkungan hidup bagi aparatur pemerintah dan lembaga pendidikan.
Hanif pun menegaskan bahwa semua investasi yang masuk ke Kalimantan Timur harus dikawal ketat.
"Anggaran yang digunakan untuk pembangunan ini adalah dana publik. Harus ada pertanggungjawaban penuh, karena semakin banyak kompromi, semakin besar potensi kerusakan yang bisa terjadi," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, NOMORSATUKALTIM melemparkan pertanyaan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, terkait bentuk pengawasan lingkungan dari pemerintah provinsi.
"Pengawasannya ada Gakkum yang saksikan," jawabnya dengan singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
