Hasil Razia di MiChat, 30 Orang Penyedia Layanan Seksual di Sekitar IKN Dipulangkan
Satpol PP PPU berhasil menangkap puluhan pekerja seks komersial di sekita IKN usai melakukan razia di MiChat.-(Disway Kaltim/ Awal)-
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sekira puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi digital, telah dipulangkan ke daerah asal.
Operasi penangkapan dilakukan oleh petugas, lantaran praktik prostitusi online makin marak di wilayah sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Dari yang data kami sudah sekira 30 orang dipulangkan," kata Kepala Satpol PPU, Bagenda Ali, Rabu (11/6/2025).
Terbongkarnya praktik prostitusi ini berawal dari keresahan masyarakat yang ditinlanjuti dengan investigasi oleh personnel Satpol PP PPU.
BACA JUGA: Heboh Kabar Prostitusi Online Marak di IKN, Begini Tanggapan Satpol PP PPU
BACA JUGA: Polda Kaltim Dalami Eksploitasi Seksual di Sekitar IKN, Tindaklanjuti Dugaan Muncikari Online
Meski telah puluhan PSK dipulangkan, namun bukan berarti kawasan sekitar IKN Nusantara telah steril dari bisnis esek-esek.
"Kami terus melakukan monitoring guna mencegah jangan sampai merajalelanya prostitusi online," terangnya.
Ia menjelaskan, penelusuran praktik prostitusi online dilakukan personel Satpol PP melalui aplikasi "Hijau" atau MiChat.
Petugas berpura-pura menjadi pelanggan dengan memesan melalui gawai.
BACA JUGA: Wilayah Terpotong IKN, Kukar Minta Nama Desa yang Sudah Ada Tidak Diganti
BACA JUGA: Hasil Verifikasi Lapangan, 15 Wilayah di Kukar Masuk Delineasi IKN
Cara Open BO (Booking Out) sebuah istilah kerap digunakan dalam dunia prostitusi online itu terpaksa dilakukan Satpol PP.
Hingga akhirnya operasi senyap ini berhasil mengamankan perempuan penyedia layanan seksual di Kecamatan Sepaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
