Bankaltimtara

Wilayah Terpotong IKN, Kukar Minta Nama Desa yang Sudah Ada Tidak Diganti

Wilayah Terpotong IKN, Kukar Minta Nama Desa yang Sudah Ada Tidak Diganti

Rombongan Pemkab Kukar melakukan pertemuan dengan OIKN di Jakarta, Rabu (11/6/2025).-(Foto/ Prokom Kukar)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM –Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meminta agar penamaan desa yang sudah eksis dan dihuni tidak diubah dalam proses penataan administrasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi penataan wilayah terdampak delineasi IKN yang digelar di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk Otorita IKN (OIKN), Pemerintah Kabupaten Kukar, dan Penajam Paser Utara (PPU). 

Pertemuan berlangsung di Hotel Royal Kuningan dan dipimpin Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati.

BACA JUGA: Hasil Verifikasi Lapangan, 15 Wilayah di Kukar Masuk Delineasi IKN

BACA JUGA: Pemkab PPU Jamin Warga di Wilayah Delineasi IKN Tidak Dilupakan

Thomas menjelaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar pada dampak delineasi terhadap wilayah administrasi dan masyarakat setempat. 

Ia mengakui perlu ada dialog intensif untuk menyatukan persepsi semua pihak.

“Hal-hal yang menyangkut kehidupan masyarakat perlu dibahas tuntas agar tak muncul konflik di kemudian hari,” katanya pada Selasa Rabu (11/06/2025).

Menurutnya, kerja sama antara OIKN dengan Kukar dan PPU sangat dibutuhkan agar proses penataan dapat berjalan lancar dan efektif.

BACA JUGA: Yurisdiksi Beralih ke Wilayah IKN, SKK Migas Ingin Bahas Delineasi untuk Kaltim

BACA JUGA: Pasar Kebun Sayur Dirancang Jadi Simpul Ekonomi Baru Penyangga IKN

“Kami tidak bisa bergerak sendiri, komunikasi dan dukungan dari daerah mitra menjadi kunci utama penyelesaian,” lanjutnya.

Dalam rapat itu, juga dibahas pentingnya penegasan batas wilayah sebagai dasar penataan administratif dan pelayanan publik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: