Bankaltimtara

Heboh Kabar Prostitusi Online Marak di IKN, Begini Tanggapan Satpol PP PPU

Heboh Kabar Prostitusi Online Marak di IKN, Begini Tanggapan Satpol PP PPU

Satpol PP PPU menyatakan telah menertibkan praktif prostitusi online di sekitar kawasan IKN, namun para pelaku tak kunjung jera untuk kembali dengan bisnis haramnya.-(Ilustrasi/ Antara)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM — Kabar mengenai maraknya praktik prostitusi online di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur (Kaltim), menuai perhatian publik. 

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara (Satpol PP PPU) menyatakan telah melakukan pemantauan intensif dan penertiban terhadap aktivitas tersebut demi menjaga wilayah IKN dari penyakit sosial masyarakat.

“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, Minggu (26/5/2025).

Menurut Bagenda, laporan tersebut terutama berasal dari Kecamatan Sepaku, wilayah administratif yang menjadi bagian dari kawasan IKN. 

BACA JUGA: Ada 6 Investor Lagi, Investasi di IKN Capai Rp60,28 Triliun

BACA JUGA: Pendidikan dan Akses hingga Perbatasan Jadi Prioritas, Kaltim Tancap Gas Sambut IKN

Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP telah melakukan pengawasan sejak 3 bulan lalu dan menemukan modus operandi pelaku prostitusi yang menggunakan penginapan dan hotel sebagai tempat operasional.

"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," jelasnya.

Dilansir dari Antara, para pelaku umumnya datang dari luar daerah seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan kota lainnya. 

Mereka menetap sementara di hotel atau penginapan, lalu menggunakan aplikasi pesan singkat dan media sosial untuk menawarkan jasa secara daring lengkap dengan foto dan tarif layanan.

BACA JUGA: IKN Tak Eksklusif Hanya untuk ASN dan TNI/Polri, Satu Tower Dibangun untuk Umum

BACA JUGA: Sejumlah Perusahaan Raksasa Taiwan dan UEA Berminat Tanam Modal di IKN

“Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar,” ujar salah satu pelaku yang mengaku bernama Dena (25).

Tarif layanan prostitusi daring berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung kesempatan dan permintaan pelanggan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: