Bankaltimtara

Pemkab PPU Jamin Warga di Wilayah Delineasi IKN Tidak Dilupakan

Pemkab PPU Jamin Warga di Wilayah Delineasi IKN Tidak Dilupakan

Suasana pembangunan di IKN.-istimewa-

PPU, NOMORSATUKALTIM – Beberapa wilayah yang berbatasan atau dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi kota mandiri kedepannya. Hal itu diutarakan Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Khairil Achmad.

Dirinya menyebut kenyataan itu sesuai dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang saat ini tengah disusun oleh legislatif dan eksekutif.

"Seperti Sotek dan Sepan dalam draf RTRW PPU masuk dalam perencanaan pengembangan kawasan permukiman, jadi menjadi kota mandiri," ucap Khairil Achmad, Minggu (16/2/2025).

BACA JUGA:Revisi RTRW PPU Masukan Pembagian Wilayah dengan IKN

BACA JUGA:Pemkab PPU - DPRD Bahas Inpres Efisiensi Prabowo

Kelurahan Sotek dan Sepan di Kecamatan Penajam merupakan pintu masuk atau akses terdekat menuju IKN Nusantara, yang saat ini Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berada pada administrasi wilayah Kecamatan Sepaku.

Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara juga telah ditetapkan wilayah atau desa delineasi IKN Nusantara.

Antara lain; Desa Bumi Harapan, Tengin Baru, Semoi Dua, Bukit Raya, sebagian Kelurahan Maridan dan sebagian Kelurahan Sepaku.

Disinggung mengenai pembangunan berupa infrastruktur fisik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU tidak akan melupakan warganya. 

BACA JUGA:Taman Safari Indonesia Segera Hadir di IKN, Destinasi Wisata Baru di Kaltim

Terutama mereka yang masuk delineasi IKN Nusantara. Ia bilang, jika masyarakat yang tinggal merupakan masyarakat Benuo Taka, Pemkab PPU tak bakal melupakan.

"Jadi tetap kewajiban Pemkab PPU terhadap masyarakatnya yang ada di sana (delineasi IKN)," jelasnya.

Dirinya menyebut, sebelum adanya IKN di beberapa wilayah delineasi IKN Nusantara juga telah dibangun sekolah dan jalan, serta infrastruktur lain. Bahkan, informasi yang diterimanya sebagian aset itu telah dihibahkan oleh Pemkab PPU kepada Otorita IKN.
"Dalam hal pembangunan di Sepaku masih tetap jalan, karena ada masyarakat PPU. Contohnya drainase, jalan lingkungan, PJU (Penerangan Jalan Umum)," terang Khairil.

BACA JUGA:Bantah Kabar Pemblokiran Anggaran, Otorita Sebut Pembangunan IKN Jalan Terus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: