Bankaltimtara

Kasus Dugaan Jual Beli Anak di Lokalisasi Mencuat di Kukar, Berawal dari Laporan Remaja Perempuan Hilang

Kasus Dugaan Jual Beli Anak di Lokalisasi Mencuat di Kukar, Berawal dari Laporan Remaja Perempuan Hilang

Korban didampingi RKB usai melakukan laporan ke Polda Kaltim, Senin (6/7/2026).-IST/RKB-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM— Organisasi masyarakat Remaong Kutai Berjaya (RKB) mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan usai ditemukannya remaja perempuan berinisial IC yang dilaporkan hilang di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat, 3 Juli 2026.

Ketua RKB Kaltim, Hebby Nurlan Arafat mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Kaltim atas dugaan penjualan anak.

"Yang jelas (motif) berupa uang. RKB mengetahui hal tersebut setelah pencarian anak di bawah umur yang dilaporkan hilang diculik ditemukan di lokalisasi," ucap Hebby, Senin, 6 Juli 2026.

Dia menceritakan, pihaknya mengetahui adanya remaja putri 16 tahun hilang di grup WhatsApp. Kemudian dia bersama keluarga dan warga lain berusaha mencari informasi keberadaan gadis tersebut.

BACA JUGA: Polsek Bengalon Kutai Timur Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak Kandung

Setelah informasi hilangnya remaja putri 16 tahun tersebut menyebar, ternyata ditemukan di lokalisasi KM 24 Marangkayu. 

Penemuan tersebut dibenarkan perwakilan RKB Cabang Kecamatan Marang Kayu, Ardian yang juga turut melakukan pencarian.

Ardian mengatakan, bahwa setelah melihat foto yang disertakan, maka dirinya kemudian turut serta membantu melakukan pencarian di wilayah tempat tinggalnya.

“Kami menerima informasi dari keluarga bahwa ada seorang anak yang hilang. Setelah dilakukan penelusuran bersama, kami memperoleh informasi bahwa korban berada di kawasan lokalisasi KM 24,” ujar Ardian.

BACA JUGA: Pelaku Penculikan Bocah Sangatta Ditangkap di Rumah Keluarga Pacar, Tersangka Pernah Antar Orangtua Korban 

Menurut Ardian, mengingat korban diketahui masih berusia 16 tahun, pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa dan kepolisian agar penanganan dilakukan secara aman.

“Korban kami amankan terlebih dahulu di Kantor Desa Santan Ulu sambil menunggu pengurus inti RKB datang. Langkah ini kami lakukan agar korban berada di tempat yang aman sebelum diserahkan kepada keluarga,” katanya.

Selanjutnya, pengurus inti RKB datang ke Kantor Desa Santan Ulu untuk menjemput korban. Setelah proses administrasi dan koordinasi dengan pemerintah desa selesai, korban diserahkan kepada keluarga untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Hebby melanjutkan, bahwa penemuan IC di lokalisasi sangat mengejutkan warga sekitar yang tengah berupaya mencarinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait