Kesalnya Ibu Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Kelontong: Melihat Pelaku Rasanya Mau Cakar!
Terdakwa kasus pembunuhan berencana di Balikpapan, Mansyur saat digiring menuju kendaraan tahanan. -Chandra/ Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sidang pembacaan putusan terhadap Mansyur, terdakwa kasus pembunuhan penjaga toko kelontong di Balikpapan ditunda. Majelis hakim menunda pembacaan vonis selama dua pekan karena putusan belum siap.
Penundaan disampaikan Ketua Majelis Hakim Andi Ahkam Jayadi sesaat setelah membuka persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, pada Senin 6 Juli 2026.
Di hadapan terdakwa, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hakim menjelaskan bahwa majelis belum dapat membacakan putusan lantaran naskah putusan masih belum rampung.
“Putusan belum siap, sehingga pembacaan putusan kami tunda selama dua minggu,” ujar Ketua Majelis Hakim Andi Ahkam Jayadi dalam persidangan, Senin 6 Juli 2026.
Sebelum menutup sidang, hakim meminta tanggapan terdakwa terkait penundaan tersebut. Menanggapi hal itu, Mansyur hanya memberikan jawaban singkat.
BACA JUGA:Dari Penginapan hingga Kamar, Polisi Gulung Jaringan Pengedar Sabu di Penajam
“Dua? Dua minggu? Ya, ya, ya,” ucap Mansyur.
Setelah itu, majelis hakim menutup persidangan dan menetapkan agenda pembacaan putusan akan dilaksanakan dua pekan mendatang.
Usai persidangan, ibu korban, Naomi Yusri, mengaku kecewa atas penundaan pembacaan putusan.
Menurutnya, keluarga telah menempuh perjalanan jauh untuk menghadiri sidang yang sedianya beragenda vonis tersebut.
Dengan suara bergetar dan beberapa kali menangis, Naomi mengaku lelah karena harus berulang kali menghadiri persidangan tanpa kunjung mendapat kepastian hukum.
“Ditunda dua minggu, kecewa. Kami ini orang jauh, apalagi ini saya ibunya (Valentino). Betul-betul kecewa. Seharusnya hari ini putusannya, berapa hukuman yang akan dikenakan kepada pelaku, cuma…” ucap Naomi sebelum terdiam dan menangis.
Naomi mengatakan dirinya harus berkali-kali meminta izin bekerja agar bisa menghadiri persidangan di Balikpapan.
BACA JUGA:Polisi Amankan Sejumlah Orang dalam Kasus Penikaman di Toko Kelontong Balikpapan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
