Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Padi dan Pupuk di PPU, Empat Pelaku Tak Berkutik
Polisi meringkus komploten pencuri padi dan pupuk di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.-istimewa-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Personel Unit Reskrim Polsek Babulu, Polres PPU mengungkap kasus pencurian spesialis gudang pertanian di RT 10, Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu.
Polisi berhasil meringkus 4 dari 6 orang komplotan terduga pelaku.
keempat pelaku yang saat ini sudah ditahan masing-masing berinisial CES, ADR, DIP, dan S.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Gunung Bugis
Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin didampingi Kanit Reskrim AIPDA Isyulianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan hasil bumi pada Selasa 30 Juni 2026.
Saat mengecek gudang di area persawahan, korban mendapati 12 karung pupuk merek Phonska dan 20 karung padi miliknya raib. Total kerugian kisaran jutaan rupiah.
Titik terang muncul ketika warga melihat salah satu terduga pelaku berkeliaran di sekitar gudang.
Tak lama kemudian, seorang pemilik usaha penggilingan padi menghubungi korban karena curiga ada seseorang yang datang membawa enam karung padi untuk digiling.
"Merasa curiga, korban bersama warga langsung mendatangi lokasi penggilingan. Setelah dicek, korban yakin itu padinya."
BACA JUGA:Kuasa Hukum Handy Aliansyah Minta Hakim Jatuhkan Putusan Onslag dalam Agenda Sidang Duplik
"Saat diinterogasi di tempat, pelaku akhirnya mengaku telah mengambil padi tersebut tanpa izin," ucap Fatahuddin, Jumat 3 Juli 2026.
Berangkat dari temuan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Babulu langsung melakukan pengembangan intensif dan menciduk empat pelaku dalam waktu singkat.
Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa enam karung padi. Sementara sisa barang bukti lainnya masih dalam penelusuran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
