Bankaltimtara

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polresta Balikpapan, Bawa 11 Paket Sabu di Kantong Celana

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polresta Balikpapan, Bawa 11 Paket Sabu di Kantong Celana

Barang bukti nakroba sebanyak 11 paket sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Balikpapan.-istimewa-

BACA JUGA: Residivis Kembali Edarkan Sabu, Gunakan Modus Transaksi Jalanan di Balikpapan Tengah

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara,” tegas AKP Syafaruddin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait