32 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Balikpapan selama Oktober 2025, Polisi juga Sita Pil Yarindo
Konferensi Pers pengungkapan puluhan kasus narkotika selama Oktober 2025 oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kamis (6/11/2025).-Chandra/ Nomorsatukaltim-
“Modus operandi tersangka dilakukan dengan cara pembeli bertemu langsung atau menghubungi melalui telepon. Obat keras tersebut dijual dengan harga Rp5.000 per butir, atau dalam paket tiga butir,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin resmi dan keahlian kefarmasian sangat berbahaya bagi masyarakat.
BACA JUGA: BPBD Balikpapan Catat 5 Kebakaran Terjadi dalam Dua Pekan, Termasuk Kawasan Regency
BACA JUGA: Dinamika Harga Pangan Balikpapan: Semangka dan Kangkung Naik, Bawang Merah, Ikan Layang Turun
“Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pembeli lainnya,” jelas AKP Yoshimata.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi, sekaligus mengimbau agar kerja sama ini terus ditingkatkan.
Menurutnya peran masyarakat sangat penting untuk pemberantasan peredaran narkoba, agar terbebas dari ancaman efek buruk yang ditimbulkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
