Pria di Balikpapan Babak Belur Diamuk Massa karena Diduga Mencuri, Korban Tempuh Restorative Justice
Tangkapan Layar saat terduga pelaku pencurian diamankan oleh Tim URC 110 untuk dibawa ke Polresta Balikpapan.-istimewa-
BACA JUGA: PN Balikpapan Kebut Putusan Kasus Narkotika Eks Direktur Persiba Sebelum Batas Penahanan Berakhir
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM pun membenarkan kejadian tersebut.
Namun saat ini proses hukum selanjutnya adalah upaya Restorative Justice (RJ). “Saat ini pelapor minta RJ mbak karena yang bersangkutan kenal juga dengan korban,” ujar AKP Zeska, Senin 3 November 2025.
Menurut AKP Zeska, upaya Restorative Justice tersebut dilakukan karena sudah ada mediasi sebelumnya antara pihak pelapor dengan terduga pelaku. “Iya, sudah ada (mediasi),” singkat AKP Zeska.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
