Bankaltimtara

Ditinggal Belanja Umpan, Motor Pemancing di Tenggarong Raib oleh Residivis Kambuhan

Ditinggal Belanja Umpan, Motor Pemancing di Tenggarong Raib oleh Residivis Kambuhan

Aksi pelaku pencurian motor milik pemancing di Tenggarong, tertangkap kamera CCTV.-(Foto/ Dok. Polres Kukar)-

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan nomor polisi KT 6490 OO milik korban Indra. Motor tersebut dititipkan di rumah kos milik temannya,” terangnya.

Setelah memastikan barang bukti sesuai dengan laporan korban, tim membawa sepeda motor itu kembali ke Polres Kutai Kartanegara untuk diamankan. 

BACA JUGA: Motor Curian Dijual di Marketplace Facebook, Pelaku Curanmor di Kukar Ditangkap

BACA JUGA: Proses Hukum Konflik Anggota DPRD PPU dengan Tetangganya Terus Berlanjut

Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Penegakan hukum tetap kami jalankan secara tegas dan terukur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga di tempat umum. 

Pelaku kini dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

BACA JUGA: Berniat Peras Korban, Pria di Tenggarong Malah Sebar Video Asusilanya Sendiri

BACA JUGA: Polres Kukar Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak di Tenggarong

Sementara itu, motor milik korban telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: