Bankaltimtara

Bandar Sabu dan Ekstasi di Tepian Timbau Ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar

Bandar Sabu dan Ekstasi di Tepian Timbau Ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar

Barang bukti yang disita polisi dari 2 pelaku peredaran narkoba di Kukar.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Bandar serta pengedar sabu dan ekstasi yang kerap berjualan di tepian Jalan KH Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, ditangkap polisi.

Pria bernama Hidayatullah (33) bersama rekannya, Abdul Rajak (37), ditangkap tim Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 00.40 Wita.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 55,24 gram, 18 butir pil ekstasi merek Pinguin, serta uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Timbau yang diduga sebagai lokasi peredaran narkotika.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Menyamar Menjadi Nelayan, Satpolairud Polres Kukar Musnahkan 324 Gram Sabu

BACA JUGA: Tidur Pulas di Kontrakan, Pemuda di Tenggarong Seberang Digerebek, Polisi Temukan 19 Gram Sabu

“Setelah menerima laporan pada Selasa (30/9/2025), anggota langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, diketahui seorang pria bernama Hidayatullah kerap bertransaksi di sekitar lokasi tersebut,” ujar Suyoko, Selasa 7 Oktober 2025.

Menurutnya, petugas melakukan pengintaian hingga Senin dini hari, ketika melihat Hidayatullah menepi di pinggir jalan sambil memainkan ponsel.

“Saat diamankan dan digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi sabu serta 1 butir pil ekstasi di saku celana pelaku,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, Hidayatullah mengaku masih menyimpan sisa narkotika lainnya di kontrakannya di Jalan Ruwan, Kelurahan Timbau.

BACA JUGA: Selama Satu Minggu, Polres Bontang Tangkap Empat Pengedar Sabu

BACA JUGA: Polres Berau Ungkap 6 Kasus Narkoba, Sita Total 1,4 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan menemukan satu pria lain bernama Abdul Rajak di dalam rumah kontrakan.

“Dalam penggeledahan, ditemukan 4 bungkus besar sabu dan 17 butir ekstasi yang disimpan di dalam tas kain hitam merek Yonex. Dari keterangan Abdul Rajak, narkotika itu milik Hidayatullah, dan ia hanya membantu menjaga serta menyalurkan barang tersebut,” jelas Suyoko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: