Bankaltimtara

Dituduh Curi Solar Perusahaan, Seorang Pemuda Diikat dan Dikeroyok di Pergudangan Bukit Pinang

Dituduh Curi Solar Perusahaan, Seorang Pemuda Diikat dan Dikeroyok di Pergudangan Bukit Pinang

4 tersangka pengeroyokan di kawasan pergudangan Bukit Pinang, Samarinda Ulu yang diamankan di Polresta Samarinda.-(Dok. Satreskrim Polresta Samarinda)-

BACA JUGA: Diduga jadi Selingkuhan, Pemuda di Bidukbiduk Dikeroyok Ayah dan Anak

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan konflik untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Kami ingin memastikan warga Samarinda merasa aman. Polisi akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat,"ujar Agus.

Saat ini, keempat tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP. 

Ancaman hukuman yang disangkakan berupa pidana penjara. 

BACA JUGA: Oknum ASN di Paser Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong

BACA JUGA: Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Long Bagun Mahulu Ditangkap Polisi

Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu motif lain di balik aksi para pelaku.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Polresta Samarinda kembali mengingatkan masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. 

Aksi kekerasan merupakan perbuatan pidana yang dapat membawa konsekuensi hukum serius, baik bagi korban maupun pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: