Dituduh Curi Solar Perusahaan, Seorang Pemuda Diikat dan Dikeroyok di Pergudangan Bukit Pinang
4 tersangka pengeroyokan di kawasan pergudangan Bukit Pinang, Samarinda Ulu yang diamankan di Polresta Samarinda.-(Dok. Satreskrim Polresta Samarinda)-
Laporan itu ditindaklanjuti dengan pengumpulan barang bukti.
Antara lain satu lembar hasil visum, 3 potongan kabel warna putih yang digunakan untuk mengikat tangan korban, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Polres Kukar Segera Limpahkan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes ke Kejaksaan
BACA JUGA: Tak Terima Ditegur, Lima Pemuda di Kubar Keroyok Warga Hingga Luka Serius
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kemudian bergerak cepat memburu para pelaku.
HC berhasil ditangkap lebih dulu di kawasan Perumahan Citra Land, Kecamatan Sungai Pinang.
Selanjutnya, 3 pelaku lainnya juga berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Lintas Daerah, Modus Pura-pura Beli HP lalu Dibawa Kabur
BACA JUGA: Terbakar Api Cemburu, Satu Pemuda di Paser Dikeroyok Sampai Tak Sadarkan Diri
"Polresta Samarinda menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Semua pelaku kini diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Agus, saat dikonfirmasi Selasa, 16 September 2025.
Agus mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara main hakim sendiri.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus dilaporkan ke aparat penegak hukum agar bisa ditangani sesuai prosedur.
"Kalau ada persoalan, segera laporkan ke polisi. Jangan bertindak sendiri, karena hal itu justru menambah masalah baru dan bisa berujung pidana," tegasnya.
BACA JUGA: Kejati Kaltim Periksa Saksi Tambahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
