Bankaltimtara

Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Long Bagun Mahulu Ditangkap Polisi

Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Long Bagun Mahulu Ditangkap Polisi

Barang bukti sabu yang disita aparat Polres Mahulu.-istimewa-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Mahakam Ulu (Mahulu) mengamankan seorang pria berinisial H pada Senin 15 September 2025 malam kemarin.

Pria berusia 34 tahun itu diamankan karena diketahui membawa 5 poket narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram.

Penangkapan terduga H dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA malam di Jalan Poros Kampung Long Bagun Ilir RT 002, Kecamatan Long Bagun. Saat itu H diduga tengah menunggu pembeli di depan rumah kontrakannya.

Polisi yang sudah melakukan penyelidikan lebih dulu langsung melakukan penggeledahan, dan mendapatkan barang bukti berupa sabu.

BACA JUGA: Bandar Narkoba di Muara Jawa Ditangkap, Polisi Sita 48 Bungkus Sabu dan Uang Tunai Rp12 Juta

BACA JUGA: Nekat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda Balikpapan Diciduk Polisi

“Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Mahulu Iptu Sumanta, Selasa 16 September 2025.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sebuah ponsel Xiaomi Redmi 10 berwarna abu-abu yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi. Proses penggeledahan disaksikan warga setempat bersama aparat kepolisian.

Polres Mahulu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur masuk barang terlarang.

Selain itu Polres Mahulu kembali mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: