Bankaltimtara

Tidur Pulas di Kontrakan, Pemuda di Tenggarong Seberang Digerebek, Polisi Temukan 19 Gram Sabu

Tidur Pulas di Kontrakan, Pemuda di Tenggarong Seberang Digerebek, Polisi Temukan 19 Gram Sabu

Tersangka MAF (23) bersama barang bukti narkoba berupa paket sabu dengan berat total 19 gram.-(Ist./ Dok. Polres Kukar)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Seorang pemuda berinisial MAF (23) digerebek polisi saat sedang tertidur di kontrakannya Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). 

Dari tangan pemuda tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor lebih dari 19 gram.

Penggerebekan ini berawal dari informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. 

Masyarakat melaporkan bahwa kontrakan tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda dan diduga menjadi lokasi transaksi narkoba

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pengedar Dalam 2 Hari, 14 Paket Sabu Gagal Edar

BACA JUGA: Kemas Sabu Pakai Bungkus Kopi, Residivis di Balikpapan Kembali Masuk Bui

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman membenarkan penangkapan tersebut.

“Anggota kami mengamankan seorang pemuda saat tertidur di kontrakannya bersama barang bukti sabu seberat 19 gram lebih,” ujarnya, pada Selasa, 2 September 2025.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu poket besar sabu dengan berat kotor 10,50 gram serta 30 poket kecil sabu dengan berat kotor 8,56 gram. 

BACA JUGA: Kurir di Samarinda Simpan 3 Gram Sabu Dalam Bungkus Rokok Berhasil Diringkus Polisi

BACA JUGA: IRT di Kota Bangun Simpan 53 Paket Sabu di Kolong Rumah

Barang bukti itu disembunyikan pelaku di rak lemari dan di dalam tas selempang berwarna hitam.

Menurut Kapolsek, tersangka tidak dapat mengelak ketika ditanyai terkait kepemilikan barang haram tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: