Bankaltimtara

Pria Asal Kepulauan Bangka Belitung Curi 4 Motor di Sebulu, Rencana Dijual untuk Ongkos Pulang Kampung

Pria Asal Kepulauan Bangka Belitung Curi 4 Motor di Sebulu, Rencana Dijual untuk Ongkos Pulang Kampung

Barang bukti motor curian yang diamankan di Mapolsek Sebulu.-IST/Polsek Sebulu-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pria asal Kepulauan Bangka Belitung berinisial S (25) ditangkap warga Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, setelah kedapatan mencuri 4 unit sepeda motor milik warga. Ia mengaku aksinya dilakukan untuk biaya pulang kampung.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 23 Agustus 2025 ketika salah seorang warga bernama T (49) yang juga Ketua RT 023 menemukan motor milik adiknya berpindah posisi.

Tidak lama kemudian, warga lain melaporkan adanya pria mencurigakan yang mendorong motor di sekitar lokasi. Warga lalu menangkap pelaku dan membawanya ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi oleh petugas kepolisian yang datang ke tempat kejadian.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Bobol 6 Sekolah di Bontang

BACA JUGA: DPO Kasus Pencurian di Paser Keciduk Main Judol saat Digrebek Polisi

“Pelaku mengaku telah mencuri 4 unit sepeda motor di Desa Manunggal Daya. Rencananya, motor-motor itu akan dijual untuk biaya membeli tiket pulang ke kampung halamannya,” ujar Iptu Edi Subagyo pada Rabu 27 Agustus 2025.

Unit Reskrim Polsek Sebulu bersama warga kemudian melakukan pencarian sesuai keterangan pelaku. Hasilnya, 4 unit sepeda motor berhasil ditemukan di beberapa titik berbeda dalam kondisi terparkir di pinggir jalan.

“Semua barang bukti berhasil diamankan berkat kerja sama antara warga dengan kepolisian. Pelaku juga menunjukkan sendiri lokasi penyimpanan motor-motor tersebut,” jelas Iptu Edi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Polresta Samarinda Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Operator Seluler, Kerugian Belasan Juta Rupiah

BACA JUGA: Polsek Tenggarong Ungkap Kasus Pencurian yang Viral di Medsos

Polisi menegaskan, bahwa meskipun pelaku beralasan terdesak kebutuhan, tindakannya tetap merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan.

“Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci kendaraan dengan baik, dan segera melapor jika ada hal mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: