Bankaltimtara

Operasi Antik 2025 Polresta Samarinda: 46 Kasus Narkotika Diungkap, 66 Tersangka Ditangkap

Operasi Antik 2025 Polresta Samarinda: 46 Kasus Narkotika Diungkap, 66 Tersangka Ditangkap

Polresta Samarinda membeber hasil Operasi Antik 2025 di Mapolresta, Kamis (14/8/2025).-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

20.056 Jiwa Terselamatkan

Kapolresta juga menjelaskan, bahwa dari jumlah barang bukti yang disita, pihaknya melakukan proyeksi dampak sosial dan ekonomi yang berhasil dicegah.

Berdasarkan asumsi konsumsi rata-rata, disebutkan, 1 gram sabu digunakan oleh 7 orang, 1 gram ganja dikonsumsi oleh 5 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 2 orang.

BACA JUGA: BNNP Kaltim Musnahkan 4,5 Kg Sabu, Tangkap Kurir Asal Malaysia dan Aceh

BACA JUGA: Sabu Asal Jalan Pesut Samarinda Kembali Masuk Kukar, Pasutri Tertangkap Bawa 50 Poket

Dengan perhitungan tersebut, Polresta Samarinda memperkirakan telah berhasil menyelamatkan 20.056 orang dari bahaya narkoba. Dari sisi ekonomi, potensi kerugian akibat peredaran barang haram ini ditaksir mencapai Rp2,863 miliar.

"Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menyelamatkan nyawa. Jika tidak kita hentikan, puluhan ribu orang bisa menjadi korban penyalahgunaan narkotika," tegas Hendri umar.

Kapolresta Hendri juga mengajak seluruh masyarakat Kota Samarinda untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkotika. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti melakukan penindakan dan pencegahan.

"Kami harap ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang masih menggunakan narkoba. Mari bersama-sama kita ciptakan Samarinda yang bersih dari narkoba," pungkas Hendri Umar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait