Tarik Tas Korban Hingga Terseret di Jalan Aspal, 2 Jambret Dibekuk di Samarinda
Ilustrasi jambret.-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Dua pelaku jambret yang menyeret seorang wanita hingga terjatuh saat berkendara di Tenggarong Seberang akhirnya berhasil diamankan polisi di Jalan P Suryanata, Kota Samarinda, pada Senin 28 Juli 2025 lalu.
Aksi penjambretan tersebut terjadi saat korban berinisial DP (32) dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Samarinda, melintasi Jalan poros Desa Manunggal Jaya.
Ketika suasana jalan sepi, dua pemuda berinisial HP (24) dan AR (18) membuntuti korban, memepet dari sisi kanan, lalu merampas tas korban hingga membuatnya terjatuh dan terseret di aspal.
“Saat kejadian, korban tidak menyadari telah dibuntuti oleh para pelaku dari belakang. Saat suasana sepi, mereka langsung melancarkan aksinya,” jelas Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William saat dikonfirmasi pada Kamis 31 Juli 2025.
BACA JUGA: Polsek Tenggarong Ungkap Kasus Pencurian yang Viral di Medsos
BACA JUGA: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Tenggarong, Uang Arisan Rp40 Juta Raib
Korban sempat berteriak meminta tolong hingga akhirnya sejumlah warga yang melintas datang membantu. Warga mengevakuasi korban ke tepi jalan dan memberikan pertolongan awal sebelum bersama-sama melapor ke Polsek Tenggarong Seberang.
“Kami langsung menerima laporan dari warga sekitar dan segera bergerak cepat untuk mengejar para pelaku berdasarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan,” tambah Iptu Raymond.
Tim Setang Polsek Tenggarong Seberang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan Jalan P Suryanata, Kota Samarinda.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk di NTT, Satu Tewas Jatuh dari Plafon
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor di Samarinda, Terungkap Berkat CCTV
“Motifnya karena faktor ekonomi dan tidak direncanakan. Pelaku mengaku spontan melakukan aksinya ketika melihat korban berkendara sendirian,” kata Iptu Raymond.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone 13 warna putih milik korban, serta beberapa identitas penting seperti KTP, SIM, dan kartu ATM yang berada dalam tas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
