Satu Semester, Polres Kukar Sita 1,1 kg Sabu dan 1,6 kg Ganja
Pres rilis tangkapan Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Kukar.-(Disway Kaltim/ Ari)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyita 1,1 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dalam satu semester.
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 112 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Total 136 tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu tersebut.
Menurut data rekapitulasi resmi dari Satresnarkoba Polres Kukar, sebanyak 1.137,33 gram sabu dan 1.696,1 gram ganja berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Kukar.
BACA JUGA: Residivis Ditangkap Saat Sibuk Mengemas, Polresta Samarinda Sita 1 Kg Sabu
BACA JUGA: Polsek Loa Kulu Gagalkan Transaksi Narkoba, 27 Bungkus Sabu Diamankan
Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp49.775.000 dari para pelaku.
Penanganan kasus terbanyak terjadi pada bulan Maret, dengan 24 perkara dan 24 tersangka.
Barang bukti sabu yang disita pada bulan ini tercatat sebesar 608,12 gram bruto.
Di bulan Januari, Polres Kukar menangani 17 perkara dengan 20 tersangka berhasil diungkap.
BACA JUGA: Sepekan, Pelaku Curanmor hingga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Balikpapan Utara
BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Berau dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu
Dalam kurun waktu tersebut, polisi menyita 140,57 gram sabu dan uang tunai senilai Rp8.070.000.
“Kami terus meningkatkan intensitas penindakan dan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
