Pertontonkan Alat Kelamin ke Seorang Siswi, Kakek 68 Tahun di Samarinda Diciduk Polisi
Pelaku (kaos biru) saat didatangi aparat karena dilaporkan melakukan tindak cabul.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Aparat Polsek Samarinda Ulu,menangkap seorang pria lanjut usia berinisial TEH (68) atas dugaan tindakan cabul terhadap siswi salah satu sekolah di Samarinda di kawasan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 19.00 Wita, di warung kecil milik pelaku di Jalan Pangeran Suryanata atau tepatnya di kawasan Perumahan Puspita.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban berinisial SNA (17) berbelanja kebutuhan harian di warung milik pelaku.
Tanpa diduga, tiba-tiba pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.
BACA JUGA: Sempat DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Kejari Samarinda
BACA JUGA: Guru Ngaji di Berau Ditangkap Polisi setelah Kepergok Lecehkan Santriwati di Rumahnya
Sontak korban merasa syok dan ketakutan, lalu segera meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Kabar mengenai perbuatan asusila ini kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 22.00 Wita, tim piket Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Pinang turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. "Setelah menerima laporan, mengamankan situasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik warung serta warga sekitar. Salah satu saksi bahkan sempat merekam aksi pelaku menggunakan ponsel. Video tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan," ungkap AKP Wawan, Minggu 13 Juli 2025.
Petugas juga mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan dan membawa ke Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA: Ustaz Pesantren di Samboja Diduga Lecehkan Santriwati, Paksa Buka Pakaian dengan Ancaman Pengucilan
BACA JUGA: Putus Cinta, Pria di Kutim Sebar Video Asusila Mantan Pacar
Menurut keterangan awal yang diberikan kepada penyidik, TEH mengakui perbuatannya. Meski demikian, polisi tetap akan melakukan pendalaman untuk memastikan motif di balik tindakan pelaku serta apakah ada kemungkinan korban lain.
"Pelaku saat ini sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujar Wawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
