Bankaltimtara

Residivis Kasus Narkoba di Balikpapan Ditangkap Lagi, Polisi Sita 5 Paket Sabu

Residivis Kasus Narkoba di Balikpapan Ditangkap Lagi, Polisi Sita 5 Paket Sabu

Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Balikpapan.-IST/Humas Polresta Balikpapan-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pria berinisial DR (37) kembali ditangkap polisi karena kasus narkotika. DR yang sebelumnya pernah dipenjara pada 2015 itu diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan pada Jumat 4 Juli 2025 sore.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi sabu di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Danjaya.

Setelah melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai laporan. Sekitar pukul 17.10 Wita, petugas mendekat dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

BACA JUGA: Setahun Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu di Anggana Akhirnya Dibekuk

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pemuda di Kuaro saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

"Pelaku diamankan di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan 5 paket sabu dalam plastik klip bening yang dibungkus plastik warna hitam," ungkap Ipda Sangidun dalam keterangan yang diterima Nomorsatukaltim, pada Sabtu 5 Juli 2025.

Selain sabu  dengan berat bruto 6,64 gram, petugas juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Penggeledahan pun dilanjutkan ke rumah pelaku di Jalan Patriot, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Di rumah itu, polisi menemukan perlengkapan lain berupa satu bundle plastik klip kosong dan dua sendokan dari potongan sedotan plastik.

Dalam interogasi awal, DR mengakui barang tersebut didapat dari seseorang yang ia kenal dengan inisial C. Transaksi dilakukan dengan cara tempel atau jejak tanpa pertemuan langsung.

BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Kalimantan Ditangkap, Polda Kaltim Sita 3 Kilogram Sabu di Balikpapan

BACA JUGA: Seorang Pria Diamankan Bersama Lima Paket Sabu di Area Penjemuran Ikan Balikpapan Timur

Sebagai informasi, bahwa pihak kepolisian kini masih menelusuri identitas C untuk pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku (DR) ini residivis. Pernah dipenjara kasus narkoba, keluar tahun 2019," sebut Ipda Sangidun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: