Bankaltimtara

Polsek Muara Wahau Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Wanasari, Sasar Pekerja Sawit

Polsek Muara Wahau Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Wanasari, Sasar Pekerja Sawit

Ilustrasi.-istimewa-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Jajaran Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur (Kutim), berhasil meringkus pengedar narkotika di Desa Wanasari.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis Sabu di kawasan Desa Wanasari.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsal Polsek Muara Wahau melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut.

Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berinisial A berhasil ditangkap.

BACA JUGA: Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu di Tanah Grogot

BACA JUGA: Polresta Balikpapan Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Apartemen Green Valley

“Saat digeledah di kediamannya, anggota menemukan satu poket sabu seberat 1,16 gram. Tersangka (A) juga kooperatif saat dimintai keterangan dan mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan dijual kepada pengguna di Muara Wahau,” ujar Satria, Minggu, 15 Juni 2025.

Tersangka A mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Muara Wahau dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolsek Muara Wahau juga mengimbau para pekerja sawit dan kalangan pemuda untuk menjauhi penggunaan narkotika, khususnya sabu, karena lebih banyak mendatangkan mudarat dibanding manfaatnya.

BACA JUGA: Pemuda Asal Tenggarong Ditangkap Saat Bawa Sabu di Jalan Danau Melintang

BACA JUGA: Polres Berau Tangkap Sepasang Pengguna Sabu di Penginapan

“Selain merupakan daerah pintasan Muara Wahau, masyarakat di tempat kami ini banyak pekerja sawit, yang menganggap barang itu sebagai vitamin biar mereka kuat dalam bekerja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait