Pangdam Mulawarman Instuksikan Prajurit Antispasi Karhutla
Nomorsatukaltim.com - Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo menginstruksikan prajuritnya yang tersebar meliputi tiga provinsi, yakni Kaltim, Kaltara dan Kalsel untuk selalu siap siaga. Khususnya terkait antisipasi dini kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di musim kemarau ini.
Hal itu disampaikannya saat melawat ke Kodim 0904/Paser. Ia menyebut untuk mewaspadai fenomena El nino. Di sisi lain antisipasi Karhutla juga ditekankan Pemerintah pusat.
"Otomatis penekanan dari Pemerintah pusat bahwa agar tidak terjadi Karhutla yang meluas di wilayah binaan," kata Tri Budi Utomo, Kamis (24/8/2023).
Dalam penanggulangan Karhutla dengan melaksanakan cegah dini. Seperti patroli gabungan berbarengan dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Selain itu bersama-sama dengan instansi terkait melakukan pendeteksian awal.
"Mungkin kita dapatkan dari satelit dan melanjutkan dengan melakukan patroli di titik rawan Karhutla, khususnya daerah yang kondisinya mulai mengering," tuturnya.
Selama perjalanannya menuju Kabupaten Paser dan informasi yang didapatinya, jika Bumi Daya Taka menurut pandangannya relatif aman dibandingkan daerah lain.
"Alhamdulillah kalau di sini (Paser) saya lihat tidak ada lahan gambut, relatif lebih aman. Jadi pada dasarnya kita harus melakukan deteksi dini dulu, baru menyiapkan sarana dan prasarana untuk penanganan," ujar Tri.
Untuk alat yang dibutuhkan dalam penanggulangan Karhutla ia katakan sudah memadai. Karena juga dalam pencegahan maupun penanganan bekerja sama dengan Polres Paser, Kodim 0904/Paser, BPBD, Damkar dan Manggala Agni.
"Kami yakin semuanya mengarahkan kekuatannya yang mereka punya. Alat semprot dan segala yang diperlukan dalam pemadaman, baju anti api dan alat evakuasi ada semua. Jadi, saya rasa itu sudah cukup," tandas Tri.
Diketahui dalam penanganan Karhutla menyiapkan satu regu di tiap Koramil, serta satu pleton untuk di Markas Kodim 0904/Paser. (asa)
Reporter: Awal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

