Catatan Kritis ICW pada Program Kartu Prakerja, Ada Peran Ganda Platform Digital
Program Kartu Prakerja mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). Organisasi nirlaba ini menyoroti, di antaranya polemik mitra dan lembaga pelatihan program tersebut. Apa saja temuannya?
Oleh: Ariyansah, Jakarta
Jakarta, DiswayKaltim.com - Ada beberapa temuan dan catatan kritis ICW berkaitan dengan mitra dan lembaga pelatihan program Kartu Prakerja. Antara lain soal ini; ketidaktepatan proses, keterbukaan informasi pemerintah, adanya potensi konflik kepentingan, lembaga pelatihan tak sesuai aturan, hingga peran ganda platform dan adanya dugaan afiliasi politik lembaga-lembaga pelatihan.
Ada 8 platform digital mitra penyelenggara program ini. Yaitu Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir dan Sisnaker (Kementerian Ketenagakerjaan).
Penunjukkan platform tersebut menjadi mitra penyelenggara program itu mengundang tanda tanya bagi ICW. Sebab, proses penunjukkan mitra tidak menggunakan mekanisme lelang. "Kenapa yang dipilih delapan itu? Kenapa enggak yang lain," kata Siti Juliantari, anggota ICW dalam diskusi daring tentang catatan kritis program Kartu Prakerja, bertemakan "Prakerja: Penguasa Bantu Pengusaha?", Senin (1/6/2020).
Berdasarkan hasil pengumpulan data ICW, ada 850 jenis pelatihan yang diselenggarakan 147 lembaga pelatihan. Dari 147 itu, 119 di antaranya berbentuk lembaga. Kemudian 36 di antaranya berbentuk individu yang tersebar di 8 platform digital tersebut. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, tak ada yang mengatur lembaga pelatihan berbentuk individu.
"Kalau kita tarik dalam aturan Permenko No. 3/2020, turunan dari Perpres No. 36/2020, tidak pernah disebutkan lembaga pelatihan berbentuk individu. Yang disebutkan, berbentuk swasta (badan usaha), BUMN, BUMD atau pemerintah," katanya.
Selanjutnya, Siti Jualiantari menyoroti peran ganda platform digital yang bersamaan menjadi lembaga pelatihan. "Ada sekitar 137 jenis pelatihan diselenggarakan lembaga pelatihan yang merupakan platform digital. Lembaga pelatihan, di waktu bersamaan menjadi platform dan kolaborator program Prakerja," katanya.
Misalnya, Sekolahmu. Lembaga platform digital penyelenggara program Kartu Prakerja ini memiliki 12 jenis pelatihan yang diselenggarakan. Skill Academy, memiliki 42 jenis pelatihan. Dan pelatihan itu didaftarkan di platform digital lain, yakni Tokopedia.
"Pijar Mahir ada 10 jenis pelatihan. Kemudian Pintaria, ada 14 jenis pelatihan yang didaftarkan melalui Tokopedia. Peran ganda dimainkan. Tidak hanya jadi lembaga pelatihan, tapi juga jadi platform digital," ungkapnya.
Kondisi itu menjadi salah satu catatan kritis ICW. Di mana, fungsi platform digital punya tanggung jawab melakukan kurasi, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga pelatihan.
"Nah, bagaimana sebuah entitas yang sama, di saat yang bersamaan, menyelenggarakan tapi juga dia melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap dirinya sendiri. Jadi potensi konflik kepentingannya besar. Ditambah dalam aturan tidak pernah dijelaskan apakah ada larangan platform digital menyelenggarakan pelatihan atau sebaliknya. Dalam aturannya, tidak ada pemisahan antara platform digital dan lembaga pelatihan," jelas peneliti ICW itu.
Berikutnya, jumlah besaran komisi yang diterima masing-masing platform digital mitra pemerintah untuk program tersebut. Pemerintah dinilai sama sekali tak terbuka soal besaran komisi yang diterima masing-masing platform dari program Kartu Prakerja itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
