Usai Merosot Tajam, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp2.000 per Gram
Harga emas batangan Aneka Tambang (Antam) hari ini naik tipis Rp2.000 per gram.-(Foto/AnekaLogam)-
Selain emas, harga perak juga tercatat naik Rp50 menjadi Rp18.450. Peningkatan ini menambah sentimen positif bagi investor logam mulia yang mulai memantau momentum pemulihan harga.
Seperti diketahui, transaksi jual beli emas batangan ke PT Antam Tbk tetap dikenai potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong sebagai bagian dari kepatuhan pajak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
