Bankaltimtara

15 Ribu Pengemudi Pelanggar Lalu Lintas di Bontang Terjerat ETLE

15 Ribu Pengemudi Pelanggar Lalu Lintas di Bontang Terjerat ETLE

Kamera ETLE di Jalan Bhayangkara Bontang.-Michael/Disway Kaltim-

“Kendala itu sebenarnya di KTP. Banyak KTP yang tidak menyertakan nomor rumahnya. Hanya RT saja. Walau ada ada juga KTP yang menyertakan nomor rumahnya. Akhirnya, kurir mengembalikan kembali surat tilang tersebut ke kami,” katanya lagi.

BACA JUGA:Banjir Genangi Permukiman di Bontang Usai Hujan Deras, Air Lambat Surut karena Laut Pasang

Kondisi itu diperparah dengan beberapa ketua RT, terkadang enggan untuk mengantarkan kurir tersebut ke rumah pelanggar.

Menurutnya, tindakan itu bukan karena upaya untuk menutupi pelanggar. Tetapi lebih kepada ketua RT itu tidak memahami dengan situasi yang ada.

“Karena mungkin yang antar itu adalah kurir. Ketua RT ini belum memahami. Mungkin kalau kami sendiri yang mengantarkan surat itu, para pemimpin RT ini pasti mau untuk mengantarkan ke rumah pelanggar,” kata perwira muda balok tiga itu.

Masalah lain adalah nomor handphone pelanggar yang terdata di Samsat juga banyak yang sudah ganti. Sehingga, petugas kesulitan untuk menghubungi pengemudi yang melanggar tersebut.

“Mungkin sudah nomornya sudah ganti,” ucapnya.

BACA JUGA:Bahaya Mengintai di Balik Deretan Truk Antre BBM di Bontang

Namun, ia menegaskan, walaupun surat tilang itu tidak sampai kepada pelanggar, Satlantas Polres Bontang akan tetap melakukan penilangan.

Caranya dengan melakukan pemblokiran data mereka di Samsat.

Sehingga, nanti ketika pelanggar tadi mau membayar pajak tahunan atau lima tahunan, mereka harus membayar denda tilang terlebih dahulu.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Samsat. Tentunya nanti kami akan menunjukkan bukti pelanggaran yang dilakukan pelanggar itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait