Penataan Pedagang Ikan di Tanjung Batu Mulai Terlihat, TPI Resmi Jadi Pusat Distribusi
Pedagang ikan di TPI Tanjung Batu, Berau.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Upaya penataan pedagang ikan di kawasan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, mulai menunjukkan hasil.
Sejak 1 Mei 2026, aktivitas jual beli ikan yang sebelumnya tersebar di pinggir jalan kini berangsur dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu.
Kepala TPI Tanjung Batu, Frederik Sibulo mengatakan, bahwa fasilitas tersebut kini telah dimanfaatkan oleh para pengecer ikan sebagai lokasi utama pemasaran. TPI dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 Wita.
“Sesuai dengan fungsinya sebagai pusat distribusi ikan dan pendataan produksi tangkapan, TPI Tanjung batu sekarang sudah mulai dimanfaatkan oleh pengecer ikan yang selama berada di Jalan untuk memasarkan ikan,” ujarnya kepada Nomorsatukaltim, Selasa 5 Mei 2026.
BACA JUGA: Penjualan Tembus 5 Ton di GPM, TPI Sambaliung Agendakan Pasar Ikan Murah Bulanan
Ia menjelaskan, TPI memiliki fungsi utama sebagai pusat distribusi, pemasaran, sekaligus pendataan produksi tangkapan nelayan.
Dengan pemusatan aktivitas di satu lokasi, ia optimis pengelolaan sektor perikanan menjadi lebih optimal.
Saat ini, terdapat 23 lapak yang tersedia di TPI Tanjung Batu, dengan 18 pengecer ikan yang telah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Beragam jenis ikan dipasarkan setiap hari, mulai dari ikan layang, kembung, tongkol, hingga komoditas bernilai tinggi seperti kakap, kerapu, dan udang.
BACA JUGA: Nelayan Masih Sulit BBM, Diskan Berau Siapkan Sistem Barcode untuk Benahi Penyaluran
Frederik menyebutkan, volume ikan yang dipasarkan di TPI Tanjung Batu diperkirakan mencapai 1 hingga 2 ton per hari. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya aktivitas perikanan di wilayah pesisir Derawan.
Dari sisi harga, ikan yang dijual di TPI relatif bervariasi tergantung jenis dan musim. Untuk konsumsi lokal rumah tangga, harga ikan seperti layang, kembung, dan cumi berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp45.000 per kilogram.
Sementara itu, ikan dengan kualitas ekspor seperti kakap dan kerapu dijual antara Rp40.000 hingga Rp70.000 per kilogram.
Adapun komoditas udang dan kepiting untuk pasar lokal dijual sekitar Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram, sedangkan untuk kebutuhan ekspor bisa mencapai Rp60.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: