Bapenda Berau Resmi Terapkan Alat Pemantau Transaksi, Target Kepatuhan Pajak Naik 30 Persen
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie memastikan, 52 unit alat pemantau transaksi (TMD) telah di pasang di sejumlah hotel, THM dan restoran di Berau. -(Disway Kaltim/ Azwini)-
Pemasangan perangkat dilakukan melalui kerja sama dengan sektor perbankan. Bank Kaltimtara menyalurkan 60 unit alat melalui program CSR, sementara BNI dan BRI masing-masing menyiapkan 10 unit tambahan.
Kolaborasi juga melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Asosiasi Tempat Rekreasi dan Hiburan (Asteri).
BACA JUGA: Potensi Wisata Berau Tertahan Akses yang Sulit dan Batas Kewenangan Pengelolaan
BACA JUGA: Pemkab Berau Siapkan Konsep Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pulau Derawan
Data dari alat pemantau nantinya akan terintegrasi dengan sistem pelaporan KPP untuk memastikan sinkronisasi data pajak daerah.
“Setiap tiga bulan, data pajak bisa langsung diakses oleh KPP. Ini bentuk integrasi data yang akan memperkuat akuntabilitas,” ujarnya.
Bapenda menargetkan kepatuhan wajib pajak meningkat minimal 30 persen, dengan realisasi pajak mendekati 85 persen dari potensi.
Penerapan TMD juga diproyeksikan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp15–25 miliar per tahun.
BACA JUGA: Pengawasan TKA di Berau Diperketat, Pelanggar Langsung Dideportasi
BACA JUGA: Bupati Berau Usulkan Satu Distributor Resmi, Upaya Tekan Maraknya Miras Ilegal
Selain meningkatkan penerimaan, penggunaan dana CSR dari perbankan diharapkan dapat menghemat anggaran daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Berau.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menaikkan pendapatan, tapi membangun sistem pajak yang transparan, efisien, dan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha,” tegasnya.
Penerapan TMD juga menandai dimulainya era baru sistem pajak digital di Berau, yang didukung oleh regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui Peraturan Bupati tentang Sistem Elektronik Pajak Daerah.
Dengan infrastruktur digital ini, Djupiansyah berharap seluruh proses pajak mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dapat dilakukan secara otomatis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
