Bankaltimtara

Kajari Berau Kembalikan Dana Hasil Korupsi ASN Dinkes Rp 935 Juta

Kajari Berau Kembalikan Dana Hasil Korupsi ASN Dinkes Rp 935 Juta

Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, menyerahkan dana Rp935 juta hasil penyelamatan kerugian daerah kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih, Kamis (7/8/2025).-Azwini/Disway Kaltim-

“Ini bukan hanya tentang dikembalikannya uang negara, tapi juga menjadi tamparan keras bagi kami semua. Bahwa kelalaian, lemahnya pengawasan, atau godaan sesaat bisa berujung pada kerugian besar bagi daerah,” kata Sri Juniarsih dalam pernyataannya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas potensi terulangnya kasus serupa, mengingat sistem kerja pemerintahan yang berlapis serta besarnya tanggung jawab keuangan yang diemban oleh setiap ASN.

Untuk itu, Ia meminta seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah.

BACA JUGA:Soal Rotasi Jabatan, Ketua DPRD Berau: Tempatkan Orang Sesuai dengan Latar Belakang dan Kompetensi

“Saya minta kepada Pak Sekda untuk menegaskan kepada seluruh ASN, khususnya yang berkaitan dengan keuangan, agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa kejadian ini akan dijadikan titik evaluasi terhadap sistem pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Berau. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya birokrasi yang berintegritas dan antikorupsi di seluruh lini.

“Ini pelajaran bagi kita semua. Bukan hanya bagi ASN di Dinas Kesehatan, tapi seluruh perangkat daerah. Jangan sampai nilai yang besar atau tekanan pribadi membuat kita lengah terhadap amanah publik,” ujarnya.

BACA JUGA:DTPHP Berau Genjot Produktivitas Peternakan Lewat Mini Ranch dan Pengawasan HPT

Di akhir sambutannya, Sri Juniarsih mengucapkan apresiasi kepada Kejari Berau atas kolaborasi yang telah terjalin dalam menjaga keuangan daerah.

“Terima kasih Pak Kajari atas sinerginya. Kami harap kerja sama ini terus berjalan. Jangan beri ruang bagi siapapun yang coba-coba merugikan negara,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: