DPRD Berau Minta Koperasi Merah Putih Tak Geser Peran BUMDes, Dorong Kolaborasi dan Pengawasan Dana
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi-Maulidia Azwini-Disway Kaltim
BERAU, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kabupaten Berau menekankan pentingnya sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih yang saat ini mulai terbentuk di sejumlah kampung.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengingatkan agar koperasi tidak dijadikan sebagai wadah baru yang hanya menggantikan nama, melainkan mampu memperkuat dan melengkapi peran BUMDes dalam membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
"BUMDes ini sudah berjalan. Jangan sampai koperasi hanya berganti nama dari BUMDes. Idealnya, dua-duanya bisa saling mengisi. BUMDes yang belum dikerjakan bisa dijalankan koperasi," ujarnya.
Peringatan itu disampaikan menyusul pengesahan 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : DPRD Kaltim Minta GratisPol Tak Hanya Fokus Pendidikan, Tapi Juga Sediakan Lapangan Kerja
Anggota Fraksi PKS itu, menekankan bahwa koperasi harus menjadi solusi tambahan bagi perekonomian masyarakat desa, bukan menciptakan tumpang tindih kebijakan atau dualisme kewenangan.
Ia bahkan menyoroti potensinya jika pengurus BUMDes juga diangkat menjadi pengurus koperasi.
Menurutnya, struktur kepengurusan harus dibuat terpisah agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
"Mudah-mudahan tidak ada yang jadi ketua di dua tempat. Itu rawan terjadi. Kolaborasi lebih baik, tapi tetap ada pengawasan dari Diskoperindag maupun pengelola BUMDes," tegas Sumadi.
BACA JUGA : Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Pagi, Andi Harun Sebut Aspek Kenyamanan Pengunjung Jadi Prioritas
Dari sisi anggaran pengelolaan, ia juga memberikan perhatian serius terhadap penggunaan dana koperasi yang berasal dari pemerintah pusat.
Sumadi mengingatkan bahwa pengurus koperasi harus benar-benar memahami aturan agar tidak menyangkut persoalan hukum di kemudian hari.
"Gunakan dana sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang terangkut hukum hanya karena tidak tahu aturannya. Dana memang tidak besar, tapi kalau salah kelola bisa jadi masalah," katanya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, DPRD Berau mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam pelatihan dan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
