Rotasi Kepala OPD Pemkab Berau akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat, Proses sedang Berlangsung
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said-Rizal/Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan segera melakukan rotasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Saat ini, prosesnya tengah berlangsung dengan pembentukan panitia seleksi (pansel). “Segera akan kita lakukan rotasi kepala OPD dalam waktu dekat ini. Kita persiapkan panitia seleksinya,” kata Said, Senin, 23 Juni 2025.
Menurutnya, seluruh kepala dinas akan mengikuti tahap wawancara, sebagai bagian dari proses rotasi internal. "Meski hanya rotasi, tahapan tetap dijalankan dengan menggunakan pansel," tuturnya.
Ia menjelaskan, tahapan rotasi sudah mulai berjalan. Pihaknya telah mengajukan izin, tinggal menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Gubernur Kaltim.
BACA JUGA: Pengerjaan Fisik Penanganan Abrasi di Pulau Derawan akan Segera Terealisasi Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA: Pemkab Percepat Penanganan Fasilitas Pendidikan Akibat Banjir di Berau Secara Bertahap
Setelah itu, jelasnya, proses akan dilanjutkan ke tahap rekam jejak dan uji kompetensi.
Diketahui, terdapat nomenklatur yang mengatur kepala daerah baru menjabat, baru bisa melakukan pengangkatan jabatan tinggi ataupun rotasi, enam bulan setelah dilantik.
Namun, pemerintah mempertimbangkan kelonggaran dengan memberi izin atau rekomendasi terhadap pengajuan yang dilakukan daerah.
“Tetap menunggu enam bulan. Tapi memang bisa diajukan, sekarang kan menggunakan permohonan semuanya. Kalau ada persetujuan, kita proses,” ujarnya.
BACA JUGA: SPMB Tahun 2025 Dibatasi Kuota, Disdik Berau Optimis Sebaran Murid Merata
BACA JUGA: Antisipasi Stok Pangan Jangka Panjang, Pemkab Berau dan Bulog Rancang Gudang Pangan Baru
Rotasi ini merupakan langkah awal. Setelah proses ini rampung, barulah pengajuan untuk pengisian jabatan-jabatan kosong akan dilakukan.
“Ini baru rotasi. Nanti setelah rotasi, kita baru ajukan untuk jabatan-jabatan kosong,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
