Bankaltimtara

COVID-19 Melonjak, Imigrasi Berau Jalankan Antisipasi Sambil Tunggu Arahan Resmi

COVID-19 Melonjak, Imigrasi Berau Jalankan Antisipasi Sambil Tunggu Arahan Resmi

Kepala Kantor Migrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto-Maulidia Azwini -Disway Kaltim

BERAU, NOMORSATUKALTIM Kembali meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Timur, belum berdampak signifikan terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.

Pelayanan publik di kantor tersebut masih berjalan normal seperti biasa.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, mengatakan hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan resmi dari instansi pusat maupun pemerintah daerah terkait penanganan kasus COVID-19 di lingkungan imigrasi.

“Kami masih menunggu surat edaran. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi, baik dari kantor pusat maupun Dinas Kesehatan. Belum ada arahan khusus,” ujarnya saat ditemui, Jumat (12/6/2025).

BACA JUGA : Disebut Hanya 4 Destinasi Wisata yang Sumbang PAD, Disbudpar Berau Angkat Bicara

Sebagai kantor dengan status Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non-TPI), Imigrasi Tanjung Redeb bukanlah titik awal pemeriksaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Catur menjelaskan, para WNA yang datang ke Berau umumnya telah melalui pemeriksaan kesehatan di pintu masuk internasional lain.

“Kalau orang asing yang ada di sini, biasanya mereka sudah diperiksa di tempat pemeriksaan imigrasi pertama seperti Soekarno-Hatta, Bali, atau Nunukan. Jadi Berau ini hanya tujuan akhir, bukan titik awal kedatangan,” jelasnya.

Meski belum ada kebijakan resmi, langkah antisipatif tetap dijalankan secara mandiri.

BACA JUGA : Tangkal Covid-19, Disbudpar Berau Minta Pelaku Pariwisata Tingkatkan Kewaspadaan dengan Terapkan Prokes

Salah satunya adalah pengawasan internal terhadap pegawai, terutama bagi petugas yang melakukan clearance kapal dari luar negeri.

“Khusus untuk pegawai yang naik kapal, karena mereka kontak langsung dengan orang asing di kapal-kapal pengangkut batu bara dari luar negeri, kami minta pakai APD seperti masker dan sarung tangan. Kita tidak tahu risiko yang bisa terjadi,” imbuhnya.

Pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Berau juga tetap dijalankan. Menurut Catur, belum ada perubahan strategi atau penyesuaian sistem pengawasan khusus.

Namun pihaknya terus mengimbau perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar melaporkan setiap kedatangan baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait