Bankaltimtara

Merusak Jalan dan Ancam Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Berau Incar Kendaraan ODOL

Merusak Jalan dan Ancam Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Berau Incar Kendaraan ODOL

Razia gabungan dengan target kendaraan ODOL di Jalan Murjani I, Tanjung Redeb.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau berkomitmen terus memperketat pengawasan dan penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). 

Hal ini sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, mengatakan, Dishub Berau memprioritaskan penanganan ODOL sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas dan kelestarian infrastruktur jalan.

“ODOL ini bukan cuma soal pelanggaran teknis, tetapi juga menyangkut nyawa dan keamanan pengguna jalan lainnya,” kata Andi, Minggu (8/6/2025).

BACA JUGA: Satlantas Kutim Gencar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL hingga Akhir Juni 2025

BACA JUGA: 11 Truk ODOL Terjaring Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Balikpapan

Menurutnya, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lain.

"Karena, manuver kendaraan menjadi tidak stabil, apalagi di kondisi lalu lintas padat atau saat cuaca buruk," tuturnya.

Kendaraan ODOL bisa sangat membahayakan. Sopir akan kesulitan mengendalikan laju atau saat berbelok. 

"Ini bisa berujung pada kecelakaan fatal,” ujarnya.

BACA JUGA: Tekan Pelanggaran Kendaraan ODOL, Satlantas Polresta Balikpapan Sosialisasi di Pelabuhan Semayang

BACA JUGA: DPRD Kutim Desak Regulasi Ketat Kendaraan ODOL, Lindungi Jalan agar Tak Cepat Rusak

Selain membahayakan, kendaraan ODOL juga membawa dampak jangka panjang terhadap kondisi jalan. 

Beban yang berlebihan mempercepat kerusakan permukaan dan struktur jalan, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait