Bankaltimtara

Penambang Pasir di Berau Minta Bantuan Bupati Urus Dokumen Resmi Izin Galian C ke Pusat

Penambang Pasir di Berau Minta Bantuan Bupati Urus Dokumen Resmi Izin Galian C ke Pusat

Salah satu penambangan pasir di Kabupaten Berau.-Rizal/Nomorsatukaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Sejumlah pekerja tambang pasir dan koral di Kabupaten Berau mendatangi Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas di Kantor Bupati Berau, Senin (2/6/2025).

Mereka bermaksud untuk mengadu terkait terhentinya aktivitas penambangan pasir. Diketahui, usahanya tidak jalan, dan mereka juga meminta Bupati untuk membantu mengurus dokumen resmi berupa izin galian C ke pemerintah pusat.

“Tadi sudah ketemu bupati, beliau janji akan membahasnya dengan Forkopimda terkait solusi yang akan diambil,” kata Ketua Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Kabupaten Berau, Fery Hayadi.

Ia mengungkapkan, bahwa sudah dua minggu ini, aktivitas produksi terhenti. Namun, dirinya juga menyadari, dalam melakukan operasi, mayoritas para pekerja pasir tidak memiliki izin galian C, hanya bermodalkan badan usaha. Sementara, untuk mengurus izin tersebut memakan waktu dan biaya yang cukup besar.

BACA JUGA: Sekolah Negeri dan Swasta Gratis, Implementasi Putusan Masih Dalam Tahap Kajian Pemerintah Pusat

BACA JUGA: Berau Sedang Berada pada Periode Musim Pancaroba, Waspada Gelombang Tinggi!

"Untuk itu, kami berharap Bupati Sri Juniarsih dapat memfasilitasi agar proses pembuatan izin dapat segera selesai. Karena selama ini, kami juga tidak mau berbenturan dengan aturan dan hukum. Kami berharap pemerintah dapat membantu dan memfasilitasi kami mengurus izin galian C. Jika terlalu lama, kami khawatir kegiatan pembangunan juga ikut terdampak,” harapnya.

Menurutnya, dengan adanya surat izin galian C, para penambang pasir juga dapat berkontribusi membayar retribusi pajak ke daerah.

“Kami juga ingin berkontribusi membayar pajak untuk daerah dan negara. Tetapi, untuk saat ini itu belum bisa dilakukan karena belum ada izin,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih kepada para pekerja tambang pasir dan koral menjanjikan akan membahas masalah itu dengan instansi lintas sektor terkait.

BACA JUGA: Sidang Kasus Galian C Ilegal di Lahan Eks Hotel Tirta, Terdakwa Akui Setor Uang Setiap Minggu

BACA JUGA: Warga Korban Longsor di Batuah Protes ke Kantor Gubernur, Ajukan 4 Tuntutan

“Nanti akan kami bahas dengan unsur Forkopimda, solusi apa yang akan diambil. Dalam waktu dekat akan kami bahas,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait