Bankaltimtara

Sisa Waktu hingga 8 Juli, Jalur Reguler SPMB Jadi Kesempatan Terakhir Masuk Sekolah Negeri di Balikpapan

Sisa Waktu hingga 8 Juli, Jalur Reguler SPMB Jadi Kesempatan Terakhir Masuk Sekolah Negeri di Balikpapan

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik-Salsa/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kesempatan bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Balikpapan kini tinggal menghitung hari.

Pendaftaran jalur reguler yang akan ditutup pada 8 Juli menjadi tahapan terakhir bagi siswa yang belum lolos melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi, maupun domisili.

Melalui jalur ini, peserta masih memiliki peluang mendapatkan kursi di sekolah negeri yang masih menyisakan daya tampung.

Berbeda dengan jalur domisili, pendaftaran reguler memberi kesempatan bagi calon peserta didik untuk memilih sekolah yang masih memiliki kuota, termasuk di luar zonasi tempat tinggalnya.

BACA JUGA: SPMB Balikpapan Diawasi Ketat, Inspektorat Siapkan Audit Lapangan dan Buka Jalur Aduan Warga

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan jalur reguler bukan merupakan seleksi ulang, melainkan tahapan penutup dalam rangkaian SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

"Jalur reguler memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak terjaring di jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Itu bisa lintas zonasi," ujar Irfan.

Menurutnya, skema tersebut disiapkan agar kursi yang masih tersedia di sekolah negeri dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang belum berhasil pada tahapan sebelumnya.

Disdikbud menjadwalkan pendaftaran jalur reguler berlangsung hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua maupun calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah diminta segera memanfaatkan waktu yang tersisa dengan mengikuti seluruh mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan.

BACA JUGA: DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB, Pastikan Proses Seleksi Berjalan Transparan

Irfan menegaskan, pembukaan jalur reguler telah menjadi bagian dari tahapan SPMB yang disusun sejak awal. Dengan demikian, masyarakat yang belum diterima pada empat jalur sebelumnya masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pada tahap akhir ini.

Selain memastikan proses penerimaan berjalan sesuai jadwal, Disdikbud juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB di lapangan.

Hingga memasuki pelaksanaan jalur reguler, pihaknya mengaku belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran maupun kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Hari ini belum ada. Sampai dengan hari ini belum ada laporan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: