Bankaltimtara

Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Incracht Dimusnahkan Kejari Balikpapan

Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Incracht Dimusnahkan Kejari Balikpapan

Proses Pemusnahan ratusan barang bukti hasil tindak pidana yang telah incracht dimusnahkan oleh Kejari Balikpapan, pada Selasa (25/11/2025).-Chandra/Disway Kaltim-

Kajari pun memastikan kegiatan pemusnahan serupa akan kembali digelar pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari agenda rutin kejaksaan.

"Dalam satu tahun itu bisa dua atau tiga kali, dan mungkin untuk tahun ini adalah yang terakhir di tahun 2025," pungkas Andri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: