Banjir hingga Kubangan Maut, Warga RT 37 Beberkan Dampak Pembukaan Lahan Grand City
Grand City Balikpapan berencana memasang pagar dan melakukan penimbunan di 2 titik kubangan maut yang menewaskan 6 anak di Graha Indah.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Tenggelam di Kubangan Area Grand City Balikpapan, 6 Anak Ditemukan Tak Bernyawa
Dari cerita warga yang ia rangkum, anak-anak memang sering bermain di area tersebut, terutama pada musim panas. Lahan terbuka yang tidak dibatasi pagar itu menjadi tempat bermain layangan.
Andi juga mengatakan bahwa pihak Grand City memang pernah menyampaikan larangan secara lisan agar warga tidak memasuki area lahan. Tetapi larangan itu tidak pernah disertai batas fisik atau tanda peringatan resmi.
"Kalau larangan lisan mungkin ada. Tapi faktanya tidak ada rambu. Tidak ada pagar. Tidak ada pembatas sama sekali," tegas Andi.
Dalam RDP tersebut, ia pun meminta agar pembahasan tetap fokus pada inti persoalan seperti bagaimana sistem pengamanan lahan Grand City akan diperjelas agar musibah serupa tidak terulang.
BACA JUGA: Grand City Balikpapan Sebut, 6 Bocah Tenggelam di Luar Areanya
"Fokus kita benang merahnya saja. Bagaimana supaya tidak ada kejadian lagi," pintanya.
Ia menilai akses terbuka tanpa pagar menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan anak-anak masuk ke area cekungan bekas gusuran itu.
Andi berharap ada kejelasan mengenai tanggung jawab pengawasan dan pembatasan area sehingga warga tidak lagi berada dalam posisi rawan.
"Tolong dijelaskan. Itu saja," pungkasnya.
BACA JUGA: Usai Disemprot Dewan, Grand City Balikpapan Akhirnya Sediakan Lahan untuk Masjid
Di sisi lain, manajemen PT Sinar Mas Wisesa yang mewakili pengembang Grand City menyampaikan respons resmi dalam RDP.
Perwakilan perusahaan, Ganda Aritonang, mengatakan pihaknya berkomitmen menutup akses menuju area kubangan dengan memasang pagar di sepanjang batas Jalan PDAM.
Kemudian, pihaknya juga melakukan penimbunan pada 2 titik cekungan yang terbentuk sebagai langkah yang menurut perusahaan dianggap paling efektif untuk mencegah cekungan kembali terisi air.
Piratno, Land & Permit Head Grand City, menyatakan belasungkawa dan meminta maaf atas tragedi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
