Bankaltimtara

Satlantas Polresta Balikpapan: ODOL Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Pemicu Kecelakaan

Satlantas Polresta Balikpapan: ODOL Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Pemicu Kecelakaan

Anggota Satlantas Polresta Balikpapan memantau salah satu titik rawan kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di Simpang Rapak, Balikpapan Utara.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

Pasal 277 mengatur soal Over Dimension, sementara Pasal 307 mengatur mengenai Over Loading.

Lebih jauh, Djauhari mengingatkan agar masyarakat tidak hanya sekadar patuh pada aturan, melainkan juga menjadi pelopor keselamatan di jalan. 

BACA JUGA: Tekan Pelanggaran Kendaraan ODOL, Satlantas Polresta Balikpapan Sosialisasi di Pelabuhan Semayang

BACA JUGA: Razia Truk ODOL, Polda Kaltim Tegur Sejumlah Jasa Angkutan

“Agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamtibcar) di jalan, mari kita bersama-sama patuhi aturan,” tegasnya.

Terpisah, menurut data yang dihimpun NOMORSATUKALTIM dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim, Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi se-Kaltim.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki membeberkan, pada Operasi Keselamatan Mahakam pada 2024 lalu, sebanyak 390 kasus pelanggaran terjadi di Balikpapan, dengan kasus tilang sebanyak 42 persen.

Di antaranya melibatkan kendaraan-kendaran ODOL.

BACA JUGA: Pencurian Marak Terjadi, Polresta Balikpapan Tekankan Warga untuk Melapor

BACA JUGA: Balikpapan Kekurangan 600 Guru, DPRD Setujui Rekrutmen dengan Skema KKI

Untuk pelanggaran paling umum, kata Kombes Pol Rifki, dilakukan oleh pengendara roda 2, terutama terkait tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melawan arus lalu lintas.  

Selain pelanggaran, Operasi Keselamatan Mahakam  pada tahun 2024 juga mencatat ada 24 kasus kecelakaan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia, 15 luka berat, dan 21 luka ringan. 

“Sebagian besar kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM, dengan usia 16-20 tahun sebagai kelompok yang paling banyak terlibat,” ungkap Kombes Pol Rifki, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, untuk wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi, ada di wilayah hukum Polresta Samarinda, dengan 10 kejadian. 

BACA JUGA: DPRD Balikpapan Soroti Pembangunan Infrastruktur dan Banjir, Minta Perhatian pada Kualitas Jalan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: