KI Kaltim Rekomendasikan PPID Balikpapan Pindah ke Kantor Wali Kota
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Kaltim, Erni Wahyuni, saat diwawancara di Kantor Wali Kota Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
“Informasi publik adalah hak semua warga negara, sehingga aksesnya harus terbuka dan mudah dijangkau tanpa terkecuali,” imbuhnya.
Erni berharap, pembenahan fasilitas dan relokasi layanan PPID dapat segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
BACA JUGA: Pekerja Rentan dapat Asuransi Gratis dari Pemkot Balikpapan, Cek Ketentuannya di Sini
BACA JUGA: Taman Langit, Film Lokal Kedua Shienra Studio, Angkat Semangat Disabilitas dan Wajah Balikpapan
Dengan begitu, pelayanan informasi publik tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
