Bankaltimtara

APBD Perubahan Balikpapan 2025 Diproyeksikan Rp 4,26 Triliun

APBD Perubahan Balikpapan 2025 Diproyeksikan Rp 4,26 Triliun

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Selasa (19/8/2025).-Salsabila/Disway Kaltim-

"Setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umum mereka, termasuk catatan mengenai proyeksi PAD, pengurangan transfer pusat, maupun prioritas belanja yang ditetapkan pemerintah kota. Setelah itu akan dilanjutkan pembahasan bersama agar hasilnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah," terang Alwi.

BACA JUGA:Usai Disemprot Dewan, Grand City Balikpapan Akhirnya Sediakan Lahan untuk Masjid

Ia menekankan, DPRD dan pemerintah daerah wajib menuntaskan pembahasan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.

Aturan tersebut, lanjutnya, mengharuskan persetujuan bersama atas Perubahan APBD paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.

"Dengan batas waktu yang ada, DPRD akan mempercepat agenda pembahasan agar penetapan tidak molor dan program pembangunan tetap berjalan sesuai target," tutup Alwi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: