Pemkot Balikpapan Targetkan 204 Bank Sampah, Pengelolaan Sampah Kawasan Berlaku Mulai 1 Juli
Pemkot Balikpapan menargetkan pembentukan 204 bank sampah untuk mendukung program pengelolaan sampah kawasan. -(Ilustrasi/ Nomorsatukaltim)-
BACA JUGA: BRI Libatkan Pekerjanya Praktikan Zero Waste to Landfill, Setor Sampah Botol Plastik Dapat Reward
"Nanti kita akan cek pelaksanaan di lapangan. Kalau tidak sesuai ketentuan, sanksinya bisa mulai dari teguran tertulis, sanksi administratif, sampai pidana sesuai regulasi," tekannya.
Menurut Doddy, kebijakan ini menjadi upaya penting untuk memperpanjang usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar.
Ia mengatakan, apabila di hulu sampah sudah dipilah maksimal, maka sampah yang dibuang ke TPA hanya berupa residu sehingga kapasitas TPA bisa bertahan lebih lama.
Doddy pun mengajak masyarakat agar aktif mendukung pembentukan bank sampah dan penerapan pengelolaan sampah berbasis kawasan.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim akan Bangun Pabrik Daur Ulang Sampah Plastik di Seluruh Kabupaten dan Kota
Adapun rata-rata produksi sampah di Kota Balikpapan mencapai lebih dari 400 ton per hari.
Jika tidak ada pengurangan di hulu, baginya, TPA Manggar diperkirakan akan penuh dalam waktu lebih cepat.
"Prinsipnya sampah itu tanggung jawab bersama. Bukan hanya DLH, tapi seluruh warga, pengelola usaha, dan kawasan harus terlibat. Kalau kita bersama-sama disiplin, target pengurangan sampah 30 persen sesuai Jakstrada bisa tercapai," pungkasnya.
Sebagai informasi, Jakstrada sendiri merupakan kebijakan strategis daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, yang menjadi pedoman Pemkot Balikpapan dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
