Polsek Balikpapan Utara Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Laptop Rp 27 Juta
Konferensi Pers di Polsek Balikpapan Utara.-salsabila/disway kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Utara mengungkap dua kasus kriminal yang terjadi pada awal Mei 2025.
Kasus pertama merupakan penganiayaan berat secara bersama-sama (Anirat). Sementara kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap barang elektronik.
Dua pelaku pengeroyokan berinisial MNDN dan MARS, berhasil diamankan, pada Minggu 15 Juni 2025.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan aduan warga dan laporan korban, yang langsung ditindaklanjuti tim Jatanras Polsek Balikpapan Utara.
BACA JUGA:9.000 Siswa Swasta Balikpapan Disiapkan Terima Subsidi Pendidikan, Skema Terintegrasi dengan SPMB
"Para pelaku berhasil diamankan petugas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata terang Ipda Purba, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
Kejadian pengeroyokan berlangsung, pada Jumat 2 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di depan rumah makan Rocket Chicken, Jalan Soekarno Hatta Kilometer 5, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Korban Maulana Ilham dan Riski Mardiansyah, mengaku menerima telepon dari seorang perempuan yang mereka kenal, yang meminta mereka datang ke lokasi kejadian.
Saat korban masih duduk di atas motor, mereka langsung dihampiri oleh sekelompok pria.
BACA JUGA:SPMB 2025 Balikpapan Ganti Sistem: Zonasi Jadi Domisili, Jalur Prestasi Dipecah
"Saat itu korban ditanya oleh pelaku 'ngapain kamu ke sini?' lalu langsung dikeroyok," terangnya.
Maulana dikeroyok oleh lima orang, sedangkan Riski dikeroyok tiga orang. Keduanya mengalami luka pada bagian wajah, kepala, tangan, dan kaki.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi meliputi rekaman video kejadian, jaket milik tersangka, helm korban, serta kunci motor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
