Bankaltimtara

Sebanyak 3.500 Hewan Kurban Masuk Balikpapan, DKP3 Antisipasi Penyebaran Penyakit Ternak

Sebanyak 3.500 Hewan Kurban Masuk Balikpapan, DKP3 Antisipasi Penyebaran Penyakit Ternak

Sapi yang dinyatakan sehat oleh DKP3 Balikpapan, di salah satu tempat penjualan sapi kurban di Balikpapan. -salsabila/disway kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Menyambut Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balikpapan memerketat pengawasan terhadap peredaran dan pemotongan hewan kurban.

Tahun ini, diperkirakan sekitar 3.500 ekor sapi dan kambing akan beredar di Balikpapan. Separuhnya berasal dari luar daerah seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Perkiraannya antara 1.600 sampai 2.000 ekor ternak dari luar akan masuk ke Balikpapan. Sementara dari peternak lokal, kami mendata sekitar 1.500 hingga 1.600 ekor yang siap dijual," kata Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, pada Selasa (3/6/2025).

Pemeriksaan kesehatan hewan sendiri sudah dimulai sejak Mei di seluruh titik penjualan.

BACA JUGA:Seluruh Jamaah Haji Balikpapan Telah Tiba di Tanah Suci, Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

BACA JUGA:Kemenag Balikpapan Siapkan 50 Juru Sembelih Halal untuk Iduladha 2025

DKP3 hanya melakukan pemeriksaan kesehatan kepada hewan kurban yang telah memiliki surat izin resmi.

Surat izin ini diterbitkan oleh DKP3 setelah penjual mendapatkan surat keterangan dari kelurahan, yang menjadi syarat awal pengajuan izin.

Di dalam surat izin tersebut, terdapat persyaratan wajib, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan. Hewan yang telah lolos pemeriksaan akan diberi stiker sehat sebagai tanda layak jual dan layak sembelih.

"Pemeriksaan tidak berhenti di penjual. Kami juga akan turun langsung ke lokasi pemotongan seperti masjid dan musholla pada H-1 sampai hari tasrik."

"Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum disembelih, lalu postmortem saat dan setelah penyembelihan," jelas perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.

BACA JUGA:Pemkot Balikpapan Gaungkan Pancasila Lewat Pendidikan, Layanan Publik, hingga Ruang Digital

Tak hanya itu, DKP3 Balikpapan juga siaga terhadap ancaman penyakit ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Jembrana yang masih menjadi perhatian di beberapa wilayah Indonesia.

Yuyun menambahkan semua hewan yang masuk ke Balikpapan harus mendapat izin dari Dinas Peternakan Provinsi Kaltim, lewat aplikasi ISIKHNAS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: