Bankaltimtara

Proses Penghitungan Ganti Rugi Kendaraan Muatan KMP Muchlisa Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Proses Penghitungan Ganti Rugi Kendaraan Muatan KMP Muchlisa Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kaltim, Wanda Prihantoro Asmoro.-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - PT Jasa Raharja Kalimantan Timur melalui anak perusahaannya, PT Jasa Raharja Putra, tengah bergerak untuk menuntaskan proses perhitungan ganti rugi.

Akhirnya pemilik 12 kendaraan yang menjadi korban tenggelamnya KMP Muchlisa di perairan Teluk Balikpapan  mulai menemui titik terang.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kaltim, Wanda Prihanto Asmoro, mengungkapkan bahwa fokus saat ini tertuju pada penanganan kerugian kendaraan.

"Untuk kendaraan akan ditangani oleh PT Jasa Raharja Putra," tegas Asmoro pada Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA:Korban Terakhir KMP Muchlisa yang Tenggelam di Teluk Balikpapan Ditemukan di Dalam Area Kardek Kapal

BACA JUGA:Ini Hasil Autopsi Terhadap Korban ABK KMP Muchlisa yang Tenggelam di Teluk Balikpapan

Seperti diketahui, insiden nahas yang terjadi pada Senin (5/5/2025) itu menyeret berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga truk berukuran besar, ke dasar teluk.

Asmoro menjelaskan bahwa timnya masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan nilai kerugian secara akurat.

Mekanisme ganti rugi ini sendiri akan mengacu pada kesepakatan kontrak antara pihak asuransi dengan pemilik kapal, PT Sadena Mitra Bahari. Selain itu, kondisi kendaraan pada saat kejadian juga menjadi pertimbangan penting dalam perhitungan.

Besaran ganti rugi yang akan diterima pemilik kendaraan bervariasi, tergantung pada golongan kendaraan dan tingkat kerusakan yang dialami.

Batas maksimum ganti rugi ditetapkan mulai dari Rp1 juta hingga maksimal Rp560 juta. Lebih lanjut, Asmoro menyampaikan optimisme terkait penyelesaian proses perhitungan ini.

“Mudah-mudahan, Insya Allah, bulan ini selesai,” ujarnya.

BACA JUGA:Korban Selamat KMP Muchlisa Tuntut Pertanggungjawaban Kendaraan dan Barang Elektronik yang Tenggelam

Setelah rampung, hasil perhitungan akan segera dikomunikasikan kepada para pemilik kendaraan untuk proses selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait