Balita Jangan Dibawa Berwisata di Balikpapan

Senin 13-07-2020,23:28 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Uji coba Pantai Manggar di tengah relaksasi fase dua, Minggu (12/7). (Andi Muhammad Hafizh/Disway Kaltim)

Balikpapan, nomorsatu.com - Kepala Disporapar Balikpapan Doortje Marpaung langsung mengevaluasi hasil pembukaan hari pertama, Pantai Segara Sari Manggar, Minggu (12/7).

Salah satu yang menjadi catatan, yakni batasan usia yang boleh masuk ke objek wisata. "Sudah bagus. Untuk sementara tidak usah diizinkan dulu ke laut. Anak di bawah lima tahun sebaiknya tidak dibawa," ujarnya.

Sebab anak di bawah lima tahun dinilai fisiknya masih rentan. "Sebenarnya sudah baik. Kemarin kami temukan masih ada anak-anak yang disembunyikan, dan akhirnya masuk diam-diam," katanya.

Ia berharap masyarakat peduli aturan fase relaksasi kedua. Supaya sebaiknya sebelum Balikpapan bisa benar-benar menyelesaikan fase relaksasi, masyarakat sudah bisa patuh dan tertib protokol kesehatan. "Orangtua harus care sama anaknya. Kami harap disiplin pakai masker," ungkapnya.

Selain itu, aturan lain yakni lansia di atas usia 50 tahun belum diizinkan untuk datang ke tempat-tempat objek wisata. Sebab ada indikator yang menyebut usia di atas 50 tahun berpotensi terpapar dengan risiko kematian lebih tinggi. Dari pada kelompok usia yang lebih muda. "Itulah kenapa saya juga belum bisa ke sana. Karena usia saya juga melampaui," ungkapnya sambil tertawa.

Meski begitu, Doortje masih terlihat sehat dan bugar. Ia mengaku tahun ini sudah berusia 57 tahun. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait