Mahasiswa Unmul Bunuh Diri Sudah Jalani Proses Seminar di Kampus

Senin 13-07-2020,21:26 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unmul Muhammad Noor angkat bicara. Terkait mahasiswanya yang meninggal karena bunuh diri.

Ia mengklarifikasi. Mahasiswanya sudah melakukan seminar proposal (Sempro) pada 3 pekan lalu.

"Sesuai dengan peraturan dari rektor dan surat edaran dari Plt Dirjen Dikti, bagi mahasiswa khusus angkatan 2013 diberikan perpanjangan masa penyelesaian studi sampai tanggal 31 Desember nanti," ucapnya.

Ia menyampaikan, perpanjangan itu memiliki persyaratan tertentu. Pertama, bagi mahasiswa yang sudah melakukan Sempro. Kedua, bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan proposal dan mendapatkan persetujuan dari pembimbing.

"Sekali pun belum sempro, tapi sudah disetujui oleh pembimbing terhitung tanggal 30 Juni kemarin, akan diberi perpanjangan masa penyelesaian studi. Paling lambat gitu," jelasnya.

Menurutnya, terlepas dari masalah proses pembimbingan seperti revisi dan sebagainya, dengan sudah melaksanakan sempro, tidak akan ada hambatan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi.

Disinggung apakah ada batas penolakan skripsi yang diajukan mahasiswa, Noor menegaskan hal tersebut tidak ada dalam peraturan akademis fakultas.

Baca juga: Mahasiswa Unmul Bunuh Diri, Diduga karena Skripsi Ditolak

"Yang ada apabila mahasiswa tidak bisa melakukan konsultasi dalam waktu 3 bulan, mungkin karena dosennya atau mahasiswanya, maka mahasiswa bersangkutan bisa mengajukan pergantian pembimbing," terangnya.

Terkait lembaga atau bagian yang membantu mahasiswa yang kesulitan dalam menyelesaikan tugas akhir, katanya lagi hal seperti itu tidak ada. Namun, mahasiswa bisa berkonsultasi hal apapun saat melakukan tugas akhir kepada dosen pengampu yang bertandatangan di Kartu Rencana Studi (KRS) masing-masing.

"Dalam aturan itu jelas, itu mereka yang bertandatangan disitu adalah dosen wali mereka. Tapi sayangnya, mahasiswa tidak memanfaatkan itu, hanya dikomunikasikan saat minta tanda tangan saja, padahal masukan dan lainnya bisa didapatkan dari dosen wali mereka," tuturnya. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait