Rizal Effendi. (Andrie/Disway)
--
Balikpapan, nomorsatu.com - Memasuki fase ketiga tatanan kehidupan baru, pemkot berencana merelaksasi tempat hiburan malam (THM).
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, pelonggaran itu tetap ada batasnya. Salah satunya, para pengelola belum diizinkan mengundang artis nasional. "Tidak semuanya harus artis dari luar," ujarnya, Minggu (12/7).
Menurutnya, pemkot perlu mengundang para pengelola THM. Sebelum menerapkan pelonggaran. Menurutnya, ada beberapa eveluasi yang harus dibicarakan. "Ini sudah diperhitungkan," ungkapnya.
Selain THM, pelonggaran fase ketiga menyasar sektor olahraga. Meski bidang olahraga sudah direlaksasi di fase kedua. Namun beberapa fasilitas publik belum mendapat izin. Kolam renang umum akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. "Sebagian memang belum. Nanti dikoordinasikan dulu," imbuhnya. (ryn/hdd)