Seorang peternak saat memelihara kambing peliharaannya di Balikpapan. (Andi Muhammad Hafizh/Disway)
--
Balikpapan, diswaykaltim.com - Pemkot belum memastikan pelaksanaan salat Iduladha. Yang bertepatan pada 31 Juli mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, sampai saat ini belum menerima arahan dari pusat. Dan memilih menunggu kepastian dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. "Ada kemungkinan bisa. Tapi kita tunggu dulu kepastiannya," ujar Rizal, Kamis (9/7).
Menurutnya, salat berjamaah di masjid maupun di lapangan harus mendapat arahan protokol kesehatan. Selama fase relaksasi kedua berlangsung.
Sebab hari-hari besar biasanya menyebabkan kerumunan orang. Padahal ia sedang bersemangat. Mengejar angka ambang batas 50 pasien dirawat. Supaya bisa menjadi zona orange. "Sebentar lagi ada surat edaran dari menteri agama. Kemungkinan kami kombinasikan dengan surat edaran dari kementerian pertanian," urainya.
Rizal sedang mempersiapkan aturan karantina hewan kurban. Yang lebih jelasnya disampaikan dalam surat edaran dari kementerian pertanian.
Menurutnya, arahan dua kementerian ini akan memperkuat protokol dan petunjuk teknis di daerah. "Dalam waktu dekat kami sampaikan," katanya. (ryn/hdd)